Jakarta – Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama melalui Bagian Hubungan Kerjasama Luar Negeri bersama Friedrich Naumann Stiftung (FNS) membahas rencana kegiatan workshop/pelatihan media sosial (medsos). Workshop ini nantinya akan diikuti oleh pegawai Kemenkumham, dan masyarakat (mahasiswa).
Pelatihan ini sejalan dengan keinginan Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama untuk meningkatkan kemampuan aparatur kehumasan dalam pengelolaan media sosial yang baik. Menurut Pagar Butar Butar Kepala Biro Humas mengatakan bahwa Biro Humas, Hukum dan Kerjasama sudah mampu mengintegralkan semua media sosial di seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia. “Ini peluang untuk menyebarkan informasi secara terstruktur, sistematis dan masif melalui media sosial” kata Pagar.
Menurut Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri, Youngest Non Itah, Workshop ini dirasakan perlu untuk meningkatkan kemampuan para pegawai Kemenkumham, khususnya pegawai yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang kehumasan, dan masyarakat (mahasiswa) agar lebih bijaksana, dan maksimal dalam menggunakan media sosial. “Para peserta diharapkan mampu mengoptimalkan potensi diri dan organisasi dalam menggunakan sosmed,” ujar Youngest, dalam rapat di Kolega Co-Working Space, Jakarta, Jumat (04/09/2020).
Dari pelatihan ini diharapkan para pegawai dapat berkontribusi dalam memberikan citra positif Kemenkumham. “Diharapkan para peserta nantinya bisa meningkatkan citra positif Kemenkumham, dan menjadi role model bagi pegawai lain dalam menyampaikan informasi terkait Kemenkumham melalui Medsos,” ujar Youngest.
Sementara itu, Program Officer FNS Aurelia Citra menyampaikan dukungannya terhadap usulan program dan kegiatan dari Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, yang juga selaku focal point kerja sama luar negeri. “Kami siap memfasilitasi workshop ini, selama sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani,” tutur Aurel.
Rapat membahas konsep substansi acara, anggaran, dan lokasi kegiatan. Rencananya Workshop akan diselenggarakan di akhir bulan September, dan akan dilaksanakan secara tatap muka, danon line yang melibatkan seluruh 33 Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham RI di seluruh Indonesia.
(Zaka)