Tsiblisi, Georgia - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto beserta rombongan mengunjungi gedung pelayanan publik satu atap Georgia, Tsiblisi, Kamis (08/06/2017). Georgia merupakan negara pertama yang menerapkan pelayanan publik dalam satu atap. Pelayanan satu atap juga dapat di laksanakan di wilayah/region yg disebut dgn community center.
Selain bertujuan menyederhanakan proses permohonan, inovasi ini bertujuan memberikan kemudahan kepada semua orang untuk mengakses informasi pelayanan yg diberikan, dan mengurangi angka korupsi dengan mengurangi interaksi antara pemohon dan petugas. Pelayanan di Public Hall ini adalah pelayanan Front Desk, sedang Proses dokumennya tetap dikirimkan ke masing2 kementerian/ badan/ lembaga yg menangani, dan hanya dlm waktu maksimal 10 hari, pemohon dapat mengambil hasilnya di public hall. Selain itu, pemohon juga dapat mendapatkan layanan one day service dengan membayar dua kali lipat dari harga biasa.
(Zaka. Edit: Yay)