Nusakambangan - Sebanyak 501 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang bekerja di lembaga pemasyarakatan (lapas) Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, saat ini boleh bergembira. Pasalnya, Kemenkumham dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah bersepakat untuk membangun rumah khusus (rusus) atau rumah susun (rusun) bagi mereka.
Karena tugas yang mereka emban terbilang cukup berat, para ASN yang bekerja di Pulau Nusakambangan membutuhkan tempat tinggal yang nyaman dan layak huni. Sehingga dengan kehadiran rusus dan rusun diharapkan dapat mendongkrak kinerja mereka, karena lokasinya tidak jauh dari tempat mereka bekerja.
Saat ini Pulau Nusakambangan memiliki luas 21.600 hektar dan memiliki tujuh lapas, yaitu Lapas Terbuka, Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Kembang Kuning, Lapas Permisan, dan Lapas Pasir Putih. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, mengatakan dirinya telah meminta bantuan kepada Menteri PUPR untuk membangun rusus dan rusun disini untuk mendukung kinerja para pegawai lapas, karena Nusakambangan adalah daerah yang sudah ditetapkan sebagai tempat lapas dengan pengamanan yang super ketat.
"Kami berharap Kementerian PUPR dapat ikut serta meningkatkan dan memenuhi kebutuhan sarana prasarana di Pulau Nusakambangan," tutur Yasonna, Jumat (27/07/2018). Beberapa sarana prasarana yang dimaksud Yasonna diantaranya berupa perbaikan jalan, pembangunan poliklinik, serta pembangunan rusus atau rusun di kawasan Karang Anyar bagi petugas Lapas Super Maximum Security.
Sementara itu Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono, mengatakan bahwa pihaknya akan membangun rusun sebanyak dua tower, terdiri dari tiga lantai untuk tipe 36 dan empat lantai untuk tipe 24 yang mampu menampung 92 kepala keluarga. "Sedangkan untuk rusus dibangun sebanyak 28 unit untuk tipe 36," ujar Basoeki di Pulau Nusakambangan.
Seperti dijelaskan Basoeki, pembangunan rusus dan rusun ini merupakan salah satu target Kementerian PUPR di tahun 2018 ini. "Jadi Kementerian PUPR ini punya program (pembangunan) rusun, rusus, dan rumah umum. Nah untuk nelayan, petugas penjaga perbatasan pulau-pulau terluar, medis, termasuk ke dalam (target pembangunan) rusus, salah satunya Nusakambangan," urai Basoeki.
Selain melakukan kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusus dan Rusun Bagi Petugas Pemasyarakatan, dalam acara ini juga dilakukan peninjauan pembangunan Lapas Super Maximum Security di Karang Anyar, Penandatanganan Prasasti Peresmian Lapangan Tembak dan Guest House Kusuma, serta penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kapasitas Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Bidang Jasa Konstruksi antara Kemenkumham dengan Kementerian PUPR Tahun 2018. (Tedy, Foto: Dudi)