rss 48

Babel Berbudaya Kekayaan Intelektual

Bangka Belitung – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly meresmikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sebagai Kawasan Berbudaya Kekayaan Intelektual, Peduli Bantuan Hukum Bagi Orang Atau Kelompok Orang Miskin dan Penetapan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/ Rumah Tahanan (Rutan) Berbasis Hak Asasi Manusia Serta Peresmian 12 Desa/ Kelurahan Sadar Hukum.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki tugas menyelenggarakan urusan di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pemerintahan. Dengan tugas tersebut, Kemenkumham mempunyai peran yang sangat penting dalam pembangunan hukum di tanah air.
Pembangunan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) salah satunya diarahkan untuk meningkatkan pembangunan di bidang ekonomi terutama di daerah-daerah agar dapat mengurangi kesenjangan sosial dan mampu menanggulangi kemiskinan, pengangguran serta menghilangkan diskriminasi. "Aparat penegak hukum harus dapat menghilangkan diskriminasi, sebab hukum harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman," ujar Yasonna dalam peresmian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sebagai Kawasan Berbudaya Kekayaan Intelektual di Aula Pasir Padi, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (7/8/2015).
Pada kesempatan ini Menkumham menganugerahkan Anubhawa Sasana Desa/ Anubhawa Sasana Kelurahan Sadar Hukum kepada 12 Desa/ Kelurahan dan kepada Bupati, Walikota dan camat atas prestasinya di bidang Kekayaan Intelaktual dengan kontribusinya yang besar dalam perlindungan kekayaan intelektual dan pelestarian ekspresi budaya tradisional.
"Sampai saat ini sudah terdapat 27 Desa/ Kelurahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berstatus sebagai Desa/ Kelurahan sadar ukum," tambah Yasonna.
Menkumham juga menetapkan Lapas/ Rutan yang berbasis HAM, karena dengan menerapkan HAM di dalam Lapas/ Rutan, kita telah menerapkan kenvensi-konvensi human right. "Kita sudah merampas sebagian hak mereka, jangan kita juga merampas hak kemanusian mereka karena mereka adalah manusia," lanjut Menkumham.
Menkumham menghimbau kepada daerah-daerah yang mempunyai nilai budaya yang tinggi, tarian-tarian daerah yang beragam, hasil kekayaan alam yang beraneka rupa juga sumber daya alam agar segera mendaftarkan kekayaan bangsa tersebut. "Jangan kita ribut dengan negara tetangga lantaran aset budaya kita diakui oleh negara tetangga," tutup Yasonna.
Hadir dalam peresmian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sebagai Kawasan Berbudaya Kekayaan Intelektual antara lain Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kakanwil Kepulauan Bangka Belitung Kemenkumham beserta jajaran. Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Para Bupati dan Walikota, Camat, Lurah dan Kepala Desa. (Yatno, Foto: Asep)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham