Jakarta – Mengawali tahun 2018, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan (PAS) Mardjoeki, menerima kunjungan resmi Plt. Duta Besar (Dubes) Australia, Allester Cox. Selain untuk silaturahmi, pertemuan tersebut sebagai pertanda mempererat hubungan baik antar ke dua negara di tahun 2018.
“Kami mengucapkan Selamat Tahun Baru 2018, dan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, yang telah bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Australia di tahun 2017, semoga di tahun 2018 kita dapat meningkatkan kerja sama,” ujar Cox di ruang rapat Dirjen PAS, Jakarta, Kamis (11/01/2018).
Selain itu, Plt. Dubes Australia juga memohon informasi jika di Kemenkumham, khususnya Ditjen PAS, terdapat peraturan-peraturan baru mengenai penegakan hukum di ranah pemasyarakatan. “Kami mohon diinformasikan jika di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terdapat Undang-Undang atau peraturan baru di tahun 2018 in,” ucap Cox.
Mendengar hal tersebut, Plt. Dirjen PAS mengucapkan Selamat Tahun Baru 2018, dan berharap hubungan dan kerja sama yang terjalin, dapat terus terjalin. “Selamat Tahun Baru 2018, semoga kerja sama antara Ditjen PAS dan Dubes Australia terus berjalan di 2018, dan kami akan menyampaikan informasi jika nanti terdapat perubahan, terkait peraturan dan perundangan di bidang pemasyarakatan,” tandas Mardjoeki. (KLN-Humas).