Jakarta- Akuntabilitas adalah modal utama dalam pengelolaan keuangan, sehingga mampu mendukung tercapainya Laporan Keuangan yang WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), demikian Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly menekankan pentingnya akuntabilitas untuk dikedepankan, pada acara Entry Meeting pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) tahun anggaran 2016 di Graha Pengayoman Kemenkumham (18/01).
Acara yang dihadiri Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, dan Auditor Utama I BPK, Heru Kreshna Reza beserta Tim. Dalam Pidatonya Menkumham mengapresiasi Tim BPK yang memberi bimbingan terhadap kualitas laporan keuangan Kemenkumham, sehingga Kemenkumham mendapat opini WTP.
“Opini laporan keuangan adalah salah satu syarat pengajuan tunjangan kinerja, karenanya setiap ada hasil audit terhadap pemeriksaan dan audit aset, selalu saya disposisikan untuk segera ditindak lanjuti,” Ucap Menkumham.
Selain itu SDM pengelola keuangan pun tak luput dari perhatian Menkumham, dengan bimbingan auditor dibawah Ikatan Akuntan Indonesia, SDM pengelola keuangan di upgrade kemampuannya dalam melakukan pencatatan laporan keuangan.
Agar pemeriksaan atau audit BPK tahun 2016 dapat berjalan dengan baik, tanpa adanya temuan dan permasalahan dalam pengelolaan keuangan, maka beberapa aktivitas yang rawan penyimpangan selalu dimintakan review dari APIP Kemenkumham dan BPKP.
“Saya juga minta APIP Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan audit ke seluruh Kantor wilayah”, Tambah Yasonna.
Satu hal lagi yang membanggakan, Tahun 2016 ini, per 14 Januari 2017, penyerapan Kementerian Hukum dan HAM mencapai 91,25%, hal ini, menurut Menkumham, menjadi modal untuk tahun 2017 dan 2018. Teguh-Bow. Foto: Zeqi.