Jakarta - Tahun 2021 yang berat dan penuh tantangan sudah di penghujung cerita. Kita wajib bersyukur mampu melewatinya dengan baik, terlebih dalam menghadapi pandemi Covid-19. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menyongsong tahun 2022 dengan doa dan harapan.
“Mari kita songsong (tahun) 2022 dengan doa dan harapan, agar kita mampu menjadi insan pengayoman yang lebih baik lagi,” kata Yasonna dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 Kementerian Hukum dan HAM.
Ucapan menkumham tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, perjalanan Kemenkumham di sepanjang tahun 2021, tidaklah semulus dan selancar yang dibayangkan. Diantara prestasi-prestasi gemilang, ada beberapa kejadian yang menjadi catatan penting sebagai bahan introspeksi.
“Saya menyadari sepenuhnya, bahwa masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki. Perbaikan sistem dan pembaruan prosedur harus terus menerus kita update dan awasi, tujuannya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak bisa diprediksi,” ucap Yasonna di Graha Pengayoman Kemenkumham, Rabu (29/12/2021) pagi.
“Saya minta hal ini dilakukan dengan cepat dan tepat, sehingga peristiwa seperti kebakaran, pelarian, tenggelamnya kapal tidak terjadi lagi,” lanjutnya.
Di tahun ini pula badai Covid-19 mengakibatkan krisis kesehatan dunia, dan belum sepenuhnya selesai. Seluruh bangsa di dunia terkena dampaknya, tak terkecuali Indonesia.
“Di Kemenkumham, kasus pegawai terpapar Covid-19 pernah berada pada angka 7.720, dari angka tersebut sebanyak 62 pegawai meninggal dunia karena Covid-19,” ucap Yasonna. “Mari kita doakan, semoga rekan-rekan kita yang telah meninggal dunia mendapatkan tempat terbaik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya lagi.
“Kita sangat bersedih dengan kepergian mereka. Ada kepala kantor wilayah, kepala divisi, kepala UPT, dan lainnya,” kata Yasonna.
Di akhir sambutannya, Yasonna mengingatkan kepada seluruh jajaran Kemenkumham pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan melaksanakan vaksinasi untuk menghentikan laju penyebaran Covid-19.
“Tetap taat dengan prokes, jangan abai karena belum sepenuhnya berakhir. Pemerintah akan berupaya dengan sekuat tenaga untuk meningkatkan jumlah vaksinasi yang ada, termasuk di Kemenkumham,” pungkasnya. (Tedy, foto: Disa, Aji)