Jakarta - Penantian panjang Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Utara untuk memiliki kantor sendiri akan segera berakhir. Hal ini tercermin dengan diselenggarakannya Topping off Gedung Kanim Jakarta Utara yang berlokasi di Jalan Agung Karya V. Blok. A Nomor 15, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 2 Agusuts 2024.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, yang meresmikan giat Topping off Kanim Jakarta Utara mengatakan, gedung dengan luas 2700 meter persegi ini di peroleh secara resmi dari hasil hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kanim Jakarta Utara memiliki lahan sendiri, merupakan penantian panjang selama 21 tahun. Dan puji Tuhan akhirnya dapat terwujud," ujar Yasonna saat meresmikan Topping off Gedung Kanim Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (02/08/2024).
Lebih lanjut Menkumham berharap, hendaknya momen ini dijadikan momentum sebagai simbol dari suatu proses dan dedikasi yang tinggi.
"Ke depan, saya sampaikan kepada seluruh jajaran agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Jakarta Utara," kata Yasonna.
"Jangan Kantornya saja yang mentereng, pelayanannya juga harus mentereng” tandas Yasonna.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, bahwa pembangunan gedung Kanim Jakarta Utara membutuhkan waktu 180 hari.
"Pembangunan akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap I memakan biaya sebesar Rp. 27,934.miliar, dan Tahap II sebesar Rp. 24,337 miliar," kata Andika.
Kegiatan yang dihadiri secara langsung oleh Bapak Menteri hukum dan HAM ini turut mengundang beberapa pihak seperti Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua Ombudsman RI, perwakilan Badan Pertanahan Nasional, Bea Cukai Tanjung Priok, Walikota Jakarta Utara, Perwakilan dari Polres dan Korem Jakarta Utara, serta Jajaran Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sebelumnya, Kanim Jakarta Utara pertama kali diresmikan pada tahun 2003 di ruko Pasifik Kelapa Gading, dan selanjutnya berpindah lokasi ke Komplek Arta Gading Niaga setelah mendapatkan peningkatan kelas, menjadi Kantor Imigrasi Kelas I pada tahun 2009.