Jakarta - Sebanyak 650 calon taruna dan taruni (catar) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) siap menjalani pendidikan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Mereka akan menjadi peserta didik di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal (Setjen) melakukan serah terima catar kepada BPSDM, Rabu (19/01). Melalui serah terima ini, para catar resmi menjadi tanggung jawab BPSDM untuk pendidikan dan pembinaan.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen, Sutrisno berpesan agar para catar menjadikan pendidikan ini sebagai masa pembentukan karakter, pengembangan diri, dan penajaman kompetensi.
"Jadikan masa pendidikan sebagai masa pembentukan karakter, pengembangan diri, dan penajaman kompetensi sehingga dapat menjadi insan Kemenkumham yang semakin profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif," kata Sutrisno saat kegiatan serah terima Catar di lapangan upacara BPSDM.
Selain persiapan fisik, persiapan mental juga diperlukan oleh para catar. Mereka akan mengikuti pendidikan selama empat tahun, jaun dari keluarga, dan hidup mandiri.
Pendidikan di BPSDM, lanjut Sutrisno, adalah kesempatan para catar untuk mendisiplinkan diri.
"Patuhi aturan di sini (BPSDM). Disiplinkan waktu kalian. Waktu ibadah, tidur, mandi, makan," imbuhnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa penerimaan catar Poltekip dan Poltekim bertujuan untuk mencetak tenaga-tenaga teknis di bidang pemasyarakatan dan keimigrasian yang profesional dan berintegritas tinggi.
"Catar merupakan kader pimpinan di lingkungan Kemenkumham, persaingan ke depan semakin ketat menuntut para kader untuk menunjukan prestasi dengan berbuat dan berkarya yang dapat membawa kemajuan bagi Kemenkumham," tutur Sekjen.
Adapun 650 catar tahun 2021 terdiri atas 350 peserta didik Politekip dan 300 peserta didik Poltekim.
Sebelum dinyatakan lulus, para catar telah mengikuti serangkaian seleksi. Dimulai dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tes kesehatan, tes kesamaptaan, prikotes, dan terakhir Tes Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK). (Christo, foto: Tedy)