Jakarta - 18 orang calon Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi dari kalangan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Seleksi ini dilakukan dengan cara penulisan makalah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan tahapan ini penting untuk mengetahui sejauh mana kompetensi kandidat dalam bidang imigrasi.
"SKB berupa penulisan makalah mengukur kompetensi para peserta tentang bidang yang dilamar, yaitu keimigrasian. Apalagi tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang berkembang dari waktu ke waktu," ucap Andap, Jumat (21/10/2022) di gedung Kemenkumham.
Andap menjelaskan penulisan makalah ini menuntut ketajaman analisis dan inovasi peserta terkait layanan imigrasi.
Dalam seleksi ini, peserta hanya boleh menggunakan laptop yang disediakan panitia. Seleksi bersifat "closed book" sehingga peserta dilarang mencari referensi dari media apapun.
"Peserta tidak boleh menggunakan HP, internet, USB, catatan, atau media lainnya dalam penulisan makalah. Murni kesiapan dan kompetensi bidang yang mereka miliki," lanjutnya.
Sebelum memulai seleksi berdurasi tiga jam ini, perwakilan peserta terlebih dahulu melakukan undian tema makalah. Dari tiga tema yang disiapkan panitia, terpilih tema Penguatan Ditjen Imigrasi dalam mewujudkan rencana strategis Kementerian Hukum dan HAM 2020-2024.
"Semua peserta menggunakan tema yang sama. Namun memilih judul, pembahasan, serta analisis secara individu," jelasnya.
Adapun peserta yang mengikuti SKB telah lulus seleksi administrasi. Dari 30 orang yang lulus seleksi administrasi, sejumlah 18 orang yang hadir pada SKB. Sedangkan 12 lainnya tidak hadir.
Tahapan selanjutnya yang harus diikuti oleh peserta adalah seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural, yang dilanjutkan dengan wawancara.
Sebelumnya, Kemenkumham telah membuka seleksi jabatan Dirjen Imigrasi untuk kategori PNS, TNI, dan Polri. Peserta dalam kategori ini tengah bersiap menghadapi tahapan wawancara.