Jakarta - Kabinet baru dalam periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah resmi diumumkan. Terdapat beberapa penyesuaian terhadap sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta menegaskan bahwa seluruh jajaran Kemenkumham siap dan adaptif untuk menyesuaikan perubahan yang terjadi dalam Kabinet Merah Putih.
“Kita perlu melakukan penyesuaian terkait perubahan-perubahan tersebut. Kita tidak perlu khawatir karena pimpinan sudah memberikan arahan. Akan ada perpres (peraturan presiden) yang mengatur terkait pelaksanaan tugas masing-masing,” ujarnya saat menjadi pembina apel Senin (21/10/2024) pagi.
“Kita harus mengikuti perubahan, dan lakukan yang terbaik untuk perubahan itu. Saya yakin dan percaya jajaran Kemenkumham adalah orang-orang yang survive, yang bisa mengikuti perubahan,” ucap Nico.
Total sebanyak 48 kementerian berada didalam Kabinet Merah Putih. Terdiri dari 7 kementerian koordinator dan 41 kementerian teknis. Kemenkumham sendiri terbagi menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Direncanakan akan ada arahan awal dari Bapak menteri kepada kita. Siapkan paparan terkait tugas dan tanggung jawab ditempat kita masing-masing, sehingga beliau mendapatkan gambaran singkat,” kata Nico di Lapangan Upacara Kemenkumham.