rss 48

3 Poin Penting Perkuat Reformasi Birokrasi

ambon1

Ambon - Guna mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik yang lebih efisien, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku melakukan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi, serta reformasi birokrasi (RB). Staf Khusus Menteri Hukum (Stafsus Menkum) bidang Hubungan Luar Negeri, Yadi Hendriana menegaskan, ada tiga poin penting dalam penguatan RB agar menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing.

"Pertama pemberian reward dan punishment harus tercatat dengan Baik oleh sistem. Yang ke dua, integrasi data yang meliputi sistem merit dan layanan publik. Dan yang terakhir proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang transparan dan bersih dari praktik kecurangan," terang Yadi saat memaparkan penguatan RB di Kanwil Kemenkum Maluku di Ambon, Senin (02/12/2024).

Menurut Yadi, pemberian reward dan punishment itu sangat penting, karena reward dan punishment ini adalah catatan kerja kita, rekam jejak kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkum. Kemudian terkait integrasi data, sangat penting untuk memastikan agar semua terkontrol dengan baik.

"Kalau data semua sudah terintegrasi dengan baik, publik tidak akan bingung untuk mengakses informasi maupun layanan yang ada di Kemenkum," tandasnya.

Dan yang terakhir, penerimaan CPNS yang bersih dan transparan juga sangat krusial guna terwujudnya SDM yang berkualitas dan berintegritas.

"Pak Menteri Hukum (Menkum, Supratman Andi Agtas) sendiri yang bilang kepada saya, bahwa beliau ingin setiap tahun penerimaan ASN ini terpantau dengan baik," terang Yadi.

Di akhir paparannya, Yadi meminta dukungan dan bantuan dari selurih ASN di Kanwil Kemenkum Maluku, untuk membantu menyukseskan reformasi birokrasi, yang akan memperbaiki manajemen internal instansi dan membantu mempercepat pembangunan nasional.

"Ini yang sedang kita bangun bersama, dan kita akan melihat pada 2025 nanti, semua itu akan berjalan. Jadi saya meminta bapak ibu semua mendukung reformasi birokrasi ini, karena kegiatan ini sangat penting untuk kebaikan semuanya," tutup Yadi. (Aryaji)

ambon2

ambon3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham