rss 48

Siaran Pers

Siaran Pers Kementerian Hukum dan HAM RI

Ditjen PAS Pindahkan 50 WBP Bandar Narkoba Aceh ke Lapas Nusakambangan

2020 12 17 Siaran Pers2

Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memindahkan sebanyak 50 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bandar narkoba wilayah Aceh dipindahkan ke Pulau Nusakambangan Jawa Tengah, pada Rabu (16/12).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti menjelaskan, bahwa dari jumlah 50 WBP tersebut dipindahkan ke beberapa Lapas di Pulau Nusakambangan.

“Sebanyak 30 orang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karanganyar super maximum security, 10 orang di Lapas Kelas IIA Besi, dan 10 orang Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan yang memiliki tingkat keamanan super maximum security,” ujarnya, Kamis (17/12).

Lebih lanjut, semua narapidana yang dipindahkan diberangkatkan sekaligus dengan pesawat hercules serta pengawalan ketat dari kantor wilayah Aceh. Juga bekerja sama dengan brimob daerah Aceh.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Nirhono Jatmokoadi yang memantau pemindahan sebanyak 50 WBP bandar narkoba Wilayah Aceh ke Pulau Nusakambangan. Dia mengungkapkan, bahwa seluruh narapidana diterbangkan dari Lanud atau Pangkalan TNI AU Iskandar Muda Aceh menuju Lanud Adi Sutjipto Yogyakarta pukul 07.00 WIB.

“Sesampainya di Yogyakarta, narapidana dipindahkan ke dalam dua bus yang dikawal ketat menuju pelabuhan Wijayapura Cilacap. Kemudian seluruh narapidana langsung menyeberang ke pulau Nusakambangan dengan kapal feri Pengayoman dari pelabuhan Wijayapura. Pukul 18.00 WIB seluruh narapidana segera dipindahkan ke lapas tujuan,” ungkapnya.

“Hari itu juga sekitar pukul 20.00 WIB seluruh narapidana telah menempati blok hunian. Proses kami lakukan dengan cepat dengan sinergi yang kami lakukan dengan TNI dan POLRI,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengungkapkan, keseriusan jajarannya dalam penanganan bandar narkoba di Indonesia. Pasalnya, sejak pertengahan tahun 2020, ratusan bandar narkoba telah dipindahkan ke pulau Nusakambangan.

“Serta mengeluarkan 3 kunci Pemasyarakatan Maju yang meliputi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkotika dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Unduh Siaran Pers: Ditjen PAS Pindahkan 50 WBP Bandar Narkoba Aceh ke Lapas Nusakambangan

2020 12 17 Siaran Pers1

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham